Hello sahabat bloger muslim...
Sebagai orang muslim kita harus menaati dan menjalani sebagai mana pantasnya seorang muslimah yang baik yaitu dengan cara menutup aurat... yapss betul :D tak sepantasnya seorang muslim memakai pakaian yang tak pantas untuk dikenakan. Dan dijelaslah bahwa seorang Muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Artinya, selain wajah dan
telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan
mahram-nya.
Menutup aurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua
pembahasan yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah
memisahkannya. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum
Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah
mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:
وَقُلْ
لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah
kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya
dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya
kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain
kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar